GROBOGAN – Tim yang dipimpin oleh Kolonel Inf Amarullah Paban Permildas Sdirdok Kodiklatad, melaksanakan Pengawasan pelaksanaan kegiatan (Waslakgiat) Peraturan Militer Dasar (Permildas) di Kodim 0717/Grobogan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Tenis Makodim Jl. Suhada No. 2 Purwodadi, Rabu (06/09/23)
Kunjungan Waslakgiat Tim Kodiklatad dan rombongan ini dalam rangka melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Permildas Bidang Peraturan Disiplin Militer Kodiklatad kepada Personel Kodim 0717/Grobogan.
Komandan Kodim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan, S.I.P., M.I.P. melalui Pasi Log Kapten Arh Busono mengungkapkan bahwa dengan adanya kunjungan Tim Waslakgiat Permildas Kodiklatad ini diharapkan dapat mengingatkan kembali kepada anggota militer Kodim 0717/Grobogan tentang Permildas yang telah didapat sewaktu pendidikan dasar.
“Dengan adanya kegiatan Waslakgiat ini, diharapkan satuan-satuan TNI-AD dapat melaksanakan Peraturan Militer Dasar sesuai dengan Perpang 57 tahun 2018 tentang PPM, perpang 58 tahun 2018 tentang PBB, perpang 73 tahun 2018 tentang PUDD serta Hukum Disiplin Militer bagi Prajurit TNI, ” ungkapnya.
Baca juga:
Menyempatkan Ngajar Siswa TPQ Dilokasi TMMD
|
Materi lain yang disampaikan mengenai tata cara Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) dan Peraturan Penghormatan Militer (PPM) mengenai ketentuan yang mengatur cara disiplin sebagai prajurit TNI dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan tugas masing-masing di dalam maupun di luar lingkungan TNI.
Jurnalis : Yanto